Sabtu, 01 April 2017

Kalo Kejadianya Kayak Gini, ini Anak RX-King Bukan Lur !!!

Kalo Kejadianya Kayak Gini, ini Anak RX-King Bukan Lur !!!

Pihak Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengamankan 16 orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Agostinho Mateus Da Silva dan pengrusakan mobil jenis KIA Picanto berplat nomor AB 1176 CH yang dikendarainya.
Korban adalah mahasiswa berkewarganegaraan Timor Leste yang tinggal di Condong Catur, Depok, Sleman.
Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santoso, mengatakan ke-16 orang yang diduga melakukan aksi pengrusakan dan penganiayaan ditangkap sesaat setelah melakukan aksi mereka yang berlangsung di jalan Urip Sumoharjo (depan Duta Foto), Minggu (19/10/2014) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Dari penangkapan tersebut polisi juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor jenis RX King, satu unit mobil KIA Picanto milik korban, dan enam buah helm yang diduga digunakan untuk merusak dan menganiaya korban.
“Ke-16 orang yang kami amankan ini adalah anggota dari King Waton Rolling Club. Kejadian ini tidak ada sangkut paut dengan aksi kekerasan yang marak akhir-akhir ini. Menurut mereka, aksi tersebut mereka lakukan secara spontan, karena salah satu anggota mereka ada yang terlibat serempetan dengan mobil korban,” ungkap Kapolresta saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (19/10/2014).
Ke-16 orang yang diamankan Pihak Kepolisian adalah Ari Christian (26), Aji Kurniawan (25), Prima Chandra (18), Maryanto (38), Prima Chandra (18), Feryanto Abdullah (18), Muhammad Nur Arif (25), Tri Megatama (18), Adita (26), Budi Purwanto (19), Mei Ferisanjaya (20), Agus Handoko (30), Dian Nur Rahmat (20), Ajip Rama Saprudin (15), Indra Putranto (16), Anton Saputro (15). 

sumber >> jogja.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar