Sabtu, 24 Desember 2016

Ampuh !! 4 - Hal Yang Harus Dilakukan jika Ditilang Polisi padahal Kita Tak Bersalah !!

Ampuh !! 4 - Hal Yang Harus Dilakukan jika Ditilang Polisi padahal Kita Tak Bersalah !!



Tak bisa dipungkiri pengemudi kerap terpancing emosi saat sedang berkendara tiba-tiba diberhentikan oleh polisi. Salah satu contohnya, terjadi beberapa hari lalu, di mana seorang perempuan pengemudi mengamuk kepada polantas yang memberhentikannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Road Safety Consultant Jusri Pulubuhu mengatakan, ketika diberhentikan oleh polantas dalam keadaaan melanggar ataupun tidak, sebaiknya pengemudi tetap menepikan kendaraan.
"Tetap harus berhenti dulu. Bagaimanapun kondisinya, mau dia salah atau enggak. Kalaupun salah sebaiknya mengakui kesalahan. Namun jika merasa tidak bersalah lalu tetap ditilang, enggak perlu langsung emosi. Kan tetap bisa dengan cara baik," ujarnya 
Pria yang menjabat sebagai Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) ini menambahkan, jika merasa kurang puas dengan sikap petugas yang menilang, pengemudi atau pengendara bisa melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (DIV Propam) Polri dengan membawa cukup bukti.
Jusri pun berbagi tips ketika pengemudi atau pengendara yang merasa tidak bersalah ketika ditilang:
1. Catat identitas polisi
Mintalah identitas petugas, mulai dari nama, pangkat, hingga tempatnya berdinas. Ini menjadi pegangan dan bukti ketika pengemudi merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas.
2. Foto
Foto menjadi bukti kuat yang bisa digunakan ketika merasa disalahkan. Hindari mengambil wajah polisi yang menilang karena bisa saja dianggap mengintimidasi. Pengemudi cukup mengambil foto kendaraan yang ditilang dengan background lokasi kejadian yang jelas. Sebisa mungkin ambil angle dengan background yang mudah dikenali lokasinya, seperti gedung atau lainnya.
3. Minta surat tilang
Jika pengemudi merasa tidak bersalah, mintalah ke petugas untuk menilang dengan slip merah. Dengan slip tersebut pengemudi bisa melanjutkan ke tahap persidangan dan membayar denda sesuai dengan pasal yang dilanggar. Namun jika pengemudi mengakui kesalahannya maka bisa meminta slip biru untuk memudahkan proses penyelesaian karena yang bersangkutan bisa langsung mentransfer di bank tanpa repot ikut persidangan.
4. Jangan emosi

Bagaimanapun juga emosi dan melawan petugas menunjukkan ketidaksantunan dalam berkendara. Selain itu, emosi dan penyerangan bisa membuat macet jalanan dan hanya mempermalukan diri di hadapan banyak orang.
semoga bermanfaat, share dulur yang lain supaya meereka tahu trik ini

sumber >> okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar